Ketua dan Anggota Bawaslu Tanah Laut Ikuti Webinar Diseminasi Hukum Pemilu Edisi ke-3
|
Tanah Laut, 4 November 2026 – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Webinar Diseminasi Hukum Pemilu Edisi ke-3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat literasi dan pemahaman hukum bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai persoalan hukum kepemiluan yang terus berkembang.
Dalam sesi kajian hukum, Taufik dari Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan pentingnya pengawasan yang lebih komprehensif terhadap penyusunan regulasi terkait kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), khususnya untuk mengantisipasi disinformasi dan penyalahgunaan konten berbasis AI. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembentukan undang-undang, tetapi juga perlu melibatkan generasi Z dan milenial sebagai kelompok pengguna AI yang cukup dominan agar bijak dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
Diskusi juga membahas sejumlah tantangan pengawasan kampanye di media sosial, mulai dari keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam mengidentifikasi akun anonim, potensi penyalahgunaan data pribadi pemilih, hingga langkah konkret yang dapat dilakukan pengawas pemilu sebelum adanya regulasi khusus mengenai AI. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Tessa Aji Budiono, menyampaikan bahwa AI pada dasarnya merupakan sebuah alat, sehingga persoalan utama terletak pada konten yang dihasilkan dan bagaimana konten tersebut digunakan. Ia menjelaskan bahwa selama ini salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meminta penurunan konten (take down), meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, momentum penyusunan maupun revisi Undang-Undang Pemilu diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk memberikan masukan terkait penguatan kewenangan penindakan terhadap pelanggaran konten kampanye, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya keterbukaan dalam berdiskusi mengenai persoalan hukum. Ia mengajak jajaran pengawas pemilu untuk lebih terbuka dalam menerima berbagai pandangan dan perspektif hukum dari sesama rekan, sehingga dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kualitas pengawasan. Berbagai pandangan dan tanggapan yang muncul dalam diskusi diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai batas kewenangan dan tantangan pengawas pemilu dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, wawasan, serta pemahaman hukum dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang bertukar pikiran dan memperkuat koordinasi ant jajaran Bawaslu dalam merespons berbagai dinamika dan tantangan kepemiluan, khususnya perkembangan teknologi digital dan penggunaan kecerdasan buatan dalam aktivitas kampanye.
Penulis : Nurul
Editor dan Foto : Humas