Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Tanah Laut Hadiri Rakor Fasilitasi PAW Anggota DPRD, Tekankan Pentingnya Proses Sesuai Aturan

rapat

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, H. Gunawan Rahayu, S.Sos., bersama jajaran KPU Kabupaten Tanah Laut dan peserta rapat koordinasi dalam kegiatan Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/11/2026).

Tanah Laut, 4 November 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, H. Gunawan Rahayu, S.Sos., bersama staf sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, DPRD, serta pimpinan dan pengurus partai politik untuk membahas proses fasilitasi PAW.

Dalam kegiatan tersebut, H. Gunawan berkesempatan menyampaikan sambutan dan arahan terkait pentingnya proses verifikasi dalam fasilitasi PAW. Ia menekankan bahwa setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pergantian anggota DPRD berjalan sesuai prosedur.

“Proses PAW harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ketelitian dalam verifikasi dan kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gunawan.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga dan partai politik juga diperlukan untuk menyamakan pemahaman serta menghindari kesalahan dalam proses administrasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertibnya penyelenggaraan demokrasi, termasuk memastikan proses pergantian wakil rakyat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

rapat

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga semakin kuat. Pemahaman terhadap proses PAW juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memperkuat pengawasan sesuai kewenangan Bawaslu, sehingga setiap proses yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan berintegritas.

Penulis, Editor : Humas

Foto : Esvi