Lompat ke isi utama

Berita

Temuan Mencengangkan di Lapangan: Data Pemilih Meninggal hingga Ganda Luar Negeri Masih Muncul

coktas

Tim Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan dan verifikasi faktual data pemilih dalam kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Bajuin dan Pelaihari, sebagai upaya mengungkap potensi ketidakakuratan data menjelang Pemilu 2029.

Tanah Laut, 22 September 2026 - Pengawasan ketat terhadap pemutakhiran data pemilih kembali ditegaskan sebagai fondasi utama menuju Pemilu 2029 yang berintegritas. Bawaslu Kabupaten Tanah Laut memastikan setiap proses Coklit Terbatas (Coktas) dalam skema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat, transparan, dan bebas dari potensi manipulasi data yang dapat mencederai kualitas demokrasi.

Pengawasan ini melibatkan kolaborasi aktif antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Tanah Laut dengan menyasar sejumlah titik strategis di Kecamatan Bajuin dan Pelaihari. Tim pengawasan yang terdiri dari Al Khairi, Ani Kartika, dan Bagus Wiguna Akbar mendampingi langsung proses verifikasi faktual terhadap enam data pemilih yang tersebar di Desa Ketapang, Desa Bajuin, Desa Panggung, dan Kelurahan Pelaihari.

Di Desa Ketapang, pengawasan menemukan satu data pemilih atas nama Supriyah yang telah meninggal dunia. Temuan ini diperkuat dengan dokumen resmi berupa akta kematian, menegaskan pentingnya validasi administratif sebagai langkah awal menutup celah penyalahgunaan hak pilih. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Bajuin, di mana tiga nama Husni, Nurhadi, dan Surian—dikonfirmasi telah meninggal dunia berdasarkan keterangan aparat desa setempat.

coktas

Namun, pengawasan tidak berhenti pada data kematian. Di Desa Panggung, Bawaslu menyoroti satu data pemilih dengan kategori ganda luar negeri atas nama Candra Saputra yang tercatat berada di Taiwan. Hasil verifikasi menunjukkan yang bersangkutan memang sedang menempuh pendidikan di luar negeri, sehingga membutuhkan penyesuaian status dalam daftar pemilih agar tidak terjadi duplikasi hak suara.

Sementara itu, di Kelurahan Pelaihari, pengawasan menemukan potensi persoalan serius terkait data pemilih ganda luar negeri atas nama Nor Ramlah yang tercatat di Arab Saudi. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan pihak kelurahan, yang bersangkutan tidak ditemukan di alamat domisili, memunculkan indikasi ketidakakuratan data yang harus segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.

Secara keseluruhan, pengawasan ini menegaskan bahwa persoalan data pemilih masih menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan berlapis. Langkah proaktif Bawaslu dalam mengawal proses PDPB menjadi sinyal kuat bahwa kualitas daftar pemilih tidak boleh diabaikan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan Pemilu 2029 berjalan jujur dan adil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tanah Laut.

coktas

Penulis dan Editor : Kartika & Gd

Foto : Herry dan Kartika