[fusion_builder_container hundred_percent=”no” hundred_percent_height=”no” hundred_percent_height_scroll=”no” hundred_percent_height_center_content=”yes” equal_height_columns=”no” menu_anchor=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” status=”published” publish_date=”” class=”” id=”” background_color=”” background_image=”” background_position=”center center” background_repeat=”no-repeat” fade=”no” background_parallax=”none” enable_mobile=”no” parallax_speed=”0.3″ video_mp4=”” video_webm=”” video_ogv=”” video_url=”” video_aspect_ratio=”16:9″ video_loop=”yes” video_mute=”yes” video_preview_image=”” border_size=”” border_color=”” border_style=”solid” margin_top=”” margin_bottom=”” padding_top=”” padding_right=”” padding_bottom=”” padding_left=””][fusion_builder_row][fusion_builder_column type=”1_3″ layout=”1_3″ spacing=”” center_content=”no” link=”” target=”_self” min_height=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=”” background_color=”” background_image=”” background_image_id=”” background_position=”left top” background_repeat=”no-repeat” hover_type=”none” border_size=”0″ border_color=”” border_style=”solid” border_position=”all” padding_top=”” padding_right=”” padding_bottom=”” padding_left=”” margin_top=”” margin_bottom=”” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=”” last=”no”][fusion_imageframe image_id=”2378|medium” max_width=”” style_type=”” blur=”” stylecolor=”” hover_type=”none” bordersize=”” bordercolor=”” borderradius=”” align=”none” lightbox=”no” gallery_id=”” lightbox_image=”” lightbox_image_id=”” alt=”” link=”” linktarget=”_self” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=”” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=””]https://tanahlaut.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/marsudi-1-300×300.png[/fusion_imageframe][/fusion_builder_column][fusion_builder_column type=”2_3″ layout=”2_3″ spacing=”” center_content=”no” link=”” target=”_self” min_height=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=”” background_color=”” background_image=”” background_image_id=”” background_position=”left top” background_repeat=”no-repeat” hover_type=”none” border_size=”0″ border_color=”” border_style=”solid” border_position=”all” padding_top=”” padding_right=”” padding_bottom=”” padding_left=”” margin_top=”” margin_bottom=”” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=”” last=”no”][fusion_title hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=”” content_align=”center” size=”2″ font_size=”” line_height=”” letter_spacing=”” margin_top=”” margin_bottom=”” text_color=”” style_type=”underline dashed” sep_color=””]

MARSUDI AR, S.Pd, M.IP

(Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi)

[/fusion_title][fusion_tabs design=”classic” layout=”horizontal” justified=”yes” backgroundcolor=”” inactivecolor=”” bordercolor=”” icon=”” icon_position=”” icon_size=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=””][fusion_tab title=”Riwayat Pendidikan” icon=”fa-graduation-cap fas”]

  • SD Negeri Bentok Darat 1 (1997)
  • SLTP Negeri 2 Bati-bati (2000)
  • SMU Negeri 3 Banjarbaru (2003)
  • S1 FKIP ULM Banjarmasin (2010)
  • S2 FSIP ULM Banjarmasin (2012)

[/fusion_tab][fusion_tab title=”Pengalaman Pekerjaan” icon=”fa-history fas”]

  • SMA Al Furqon Muhammadiyah 3 Banjarmasin sebagai guru honorer
  • SMPN 5 Bati-Bati sebagai guru honorer
  • PUSAKA PUBLIK sebagai Konsultan Peneliti/Survayer
  • BP3MD Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Tim Peneliti Studi Dokumentasi Pelayanan Perijinan di Kabupaten Tanah Bumbu
  • Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Tim Peneliti Mismet Penidikan Tingkat SMP Se-Kabupaten Tanah Bumbu
  • Bawaslu Prov. Kal Sel sebagai Staf Divisi Organisasi & SDM
  • Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Tim Peneliti Mismet Penidikan Tingkat SMA dan Pemetaan Potensi SMK Se-Kabupaten Tanah Bumbu
  • Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Staf Sekretariat
  • Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Anggota Panitia Pelaksana
  • Universitas Terbuka (UT) Banjarmasin sebagai Tutor
  • Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Tim Peneliti Pembutan Naskah Akademik 10 Raperda Inisiatif DPRD Kab. Tanah Bumbu
  • Panwaslu Kabupaten Tanah Laut sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Tanah Laut
  • Bawaslu Kabupaten Tanah Laut sebagai Anggota

[/fusion_tab][fusion_tab title=”Pengalaman Organisasi” icon=”fa-sitemap fas”]

  • OSISI SLTPN 2 Bati-Bati
  • Pramuka Gudep Pangeran Antasari SLPN 2 Bati-Bati
  • MPK SMUN 3 Banjarbaru
  • Pramuka Gudep 149 SMUN 3 BJB
  • HIMA PKn FKIP Unlam
  • BEM FKIP Unlam
  • Perusahaan Bulletin “CORONG” FKIP Unlam
  • Sirkulasi, pemasaran dan iklan buletin “CORONG” FKIP Unlam
  • LSM Penyelamat Hutan Indonesia Kab. Katingan, Kal Teng
  • HMI Komisariat Unlam BJM
  • DPC Tanah Laut Ikmada Kal Sel
  • FMP Unlam
  • PUSAKA PUBLIK
  • MPD KAMHI Kota Banjarmasin
  • LP2EL Provinsi Kal Sel
  • Yayasan Rumah Amal Banjarmasin

[/fusion_tab][fusion_tab title=”Penghargaan” icon=”fa-trophy fas”]

  • Piagam Penghargaan telah mengikuti ujian syarat kecakapan umum (SKU) dengan Prestasi Baik.
  • Piagam Penghargaan Sebagai Siswa Berdedikasi Tinggi
  • Surat Keterangan telah mengikuti secara aktif dalam kegiatan Pesantren Ramadhan dengan hasil Baik

[/fusion_tab][/fusion_tabs][fusion_separator style_type=”default” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=”” sep_color=”” top_margin=”5px” bottom_margin=”” border_size=”” icon=”” icon_circle=”” icon_circle_color=”” width=”” alignment=”center” /][fusion_text columns=”” column_min_width=”” column_spacing=”” rule_style=”default” rule_size=”” rule_color=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” class=”” id=””]

MARSUDI Bin Anang Runi dilahirkan di sebuah desa yang bernama Desa Bentok Darat, sebuah desa yang terlelak paling ujung di Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Desa tersebut berbatasan langsung dengan Kota Banjarbaru. Marsudi di lahirkan tepat pada tanggal 10 Agustus tahun 1984 dari perkawinan pasangan suami istri dari perkawinan yang sah, baik menurut hukun negara maupun hukum Islam. Sudi (biasa dipanggil) terlahir dari pasangan suami istri  yang bernama Anang Runi dan Jaimah (alm) sebagai anak ke tiga dari 12 (dua belas) bersaudara. Kedua orang kakanya meninggal, kaka yang pertama meninggal dunia pada usia kurang lebih 2 (dua) tahun dan kaka yang kedua meninggal dunia pada usia kurang lebih 7 tahun. Marsudi mempunyai 7 (tujuh) orang adik yang masih hidup, 6 (enam) orang perempuan dan 1 (satu) orang adik laki-laki. Dua orang adiknya meninggal dunia ketika baru dilahirkan oleh sang ibunda tercinta. Ibunya meninggal dunia pada bulan Desember tahun 2004, saat itu si anak kampung ini baru menjalani perkuliahan disemestar kedua, bagi dia ini merupakan pukulan yang sangat berat secara psikologis, harus kehilangan sang ibu tercinta yang selama ini selalu memberikan motivasi dan spirit yang luar bisa. Bagi Marsudi sang ibu tercinta adalah sebagai embun penyejuk disaat dia sehausan ditengah terik mata hari dipadang pasir gurun syahara.

Pendidikan yang pernah dia tempuh adalah pada tingkat sekolah dasar di SDN Bentok Darat 1 selama 7 (tujuh) tahun, setelah lulus di SD dia melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama di SMPN 2 Bati-Bati selama 3 (tiga) tahun, kemudian setelah menamatkan SMPN 2 dia melanjutkan kembali ke jejanjang pendidikan yang lebih tinggi pada tingkat sekolah menengah atas yaitu ke SMUN 3 Banjarbaru selama 3 (tiga) tahun. Setelah lulus di SMUN 3 Banjarbaru si anak kampung yang haus akan pendidikan dan ilmu pengetauan ini mencoba lagi tertarung di salah satu perguruan tinggi  negeri yang ada di Kota Banjarmasin dan telah diterima menjadi mahasiswa baru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada tahun 2003. Kemudian karena sempat terminal dua tahun atau selama 4(empat) semester karena harus bekerja untuk bertahan hidup di negeri orang, yaitu Kota Banjarmasin tempat dia menuntut ilmu, maka dia baru bisa menyelesaikan pendidikan Sarjananya (S1) pada tahun 2010. Kemudian setelah lulus S1 dia merasa tidak cukup dengan menyandang gelar  sebagai sarjana pendidikan (S.Pd), dia kemudian nekat lagi melanjutkan pendidikannya pada program Magister Ilmu Pemerintahan (MIP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada tahun 2010. Dan telah berhasil menyelesaikan studi di Program Magister Ilmu Pemerintahan tersebut pada tahun 2012, selesai tepat (2) dua tahun 2 (dua) bulan. Dia dibesarkan dalam keluarga yang secara ekonomi serba kekurangan, jauh dari kehidupan anak-anak pada umumnya.

Ayah dan ibunya hanyalah berprofesi sebagai seorang petani penggarap sawah dan kebun milik sendiri yang hanya cukup untuk dimakan sehari-hari. Dalam hal pendidikan Marsudi adalah orang yang satu-satunya dikalangan keluarga besarnya, bahkan berdasarkan yang ada dikantor Desa Bentok Darat mengenai data tingkat pendidikan warga masyarakat desa tersebut dia satu-satunya pemuda desa Bentok Darat tersebut hanya dialah orang yang nekat menempuh pendidikan sampai dengan Strata (S2) dengan pernuh keringat dan air mata perjuangan serta penuh dengan tantangan dan liku-liku kehidupan anak manusia sebagai lorong gelap yang menjadi motivasi dan spirit bagi dia hal tersebut adalah sebagai ujian dan cobaan yang harus dia hadapi dan jalani dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

Adapun Tulisan Opini Publik tentang Kepemiluan yang pernah dipublikasiikan atau diterbitkan oleh Media Cetak lokal yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: (1) Membumikan Pemilu Kepala Daerah, terbit di Radar Banjarmasin, 19 Maret 2010. Basis argumentasinya adalah pemasangan baleho dan spanduk bagi calon kepala daerah sebanarnya tidak efektif, karena masyarakat awam sangat sedikit yang memperhatikan secara cermat baleho maupun spanduk yang dipasang oleh calon kepala daerah dipinggir-pinggit jalan maupun oleh calon legislatif, maka oleh sebab itu perlu dilakukan sosialisasi dalam bentuk yang lain. (2) Penguatan Kelembagaan dan SDM Pengawas Pemilu, terbit di Banjarmasin Post, 8 November 2016. Basis argumentasinya adalah bahwa selama ini Panwaslu Kabupaten/Kota masih bersifat ad hoc sehingga menyebabkan secara kelembagaan tidak diperhatikan oleh Pemerintah daerah ditingkat Kabupaten/Kota. Hal tersebut terbukti dengan sangat minimnya anggaran pengawan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Kemudian dilihat dari segi sumber daya manusia yang ada, pada faktanya selama ini Komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota yang terpilih tidak memiliki kualifikasi keilmuan dan latar belakang pendidikan yang jelas, termasuk bagi staf sektariatnya. (3) Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM Pengawas Pemilu, terbit di Media Kalimantan, 8 November 2016. Basis argumentasinya adalah bahwa kalau kita semua menginginkan Panwaslu di Kabupaten/Kota itu kuat, maka jalan satu-satunya adalah harus dipermanenkan. Dengan lembaganya permanen tersebut maka secara anggaran juga akan diback up oleh pemerintah daerah secara penuh. Sebab selama ini yang menjadi alasan pemerintah daerah adalah karena lembaganya belum ada atau belum dibentuk pada saat anggaran mau diketuk, maka tidak bisa dianggarkan bersamaan dengan anggaran KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara bersamaan. Kemudian dari sisi sumber daya manusianya, karena lembaganya masih bersifat ad hoc, maka manusianya pun terkesan bongkar pasang saja dan tidak ada kualifikasi keilmuan dan latang belang pendidikan yang jelas. Dan (4) Menjaga Gawang Netralitas PNS, terbit di Media Kalimantan, 24 November 2016. Basis argumentasinya adalah bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka Pegawai Negeri Sipil atau ASN harus bersifat netral dari wilayah politik, karena ASN adalah jabatan profesi berdasarkan jenjang karier dan keahlian dalam bidangnya masing-masing. Semantara itu Komisi Aparatur Sipil Negara sangat minim dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada ASN yang berada di daerah, terutama yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Panwalu Kabupaten/Kota pun akhirnya tidak bisa melakukan pengawasan yang maksimal terhadap keterlibat ASN dalam mendukung atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

[/fusion_text][/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *