Pengawasan PDPB di Batu Ampar Temukan Beberapa Catatan Data
|
Tanah Laut, 23 September 2026 - Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Batu Ampar kembali mengungkap persoalan serius dalam pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tanah Laut. Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menemukan dari enam data yang diverifikasi, mayoritas tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual, terdiri dari pemilih meninggal dunia dan pemilih yang berada di luar negeri.
Kegiatan pengawasan pada Rabu, 23 September 2026 ini dilakukan bersama KPU Kabupaten Tanah Laut di empat desa, yakni Gunung Melati, Batu Ampar, Gunung Mas, dan Tajau Mulya, dengan total enam sampel data pemilih.
Di Desa Gunung Melati, dua nama yakni Hariyanto dan Supaat dipastikan telah meninggal dunia (M) berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Temuan serupa terjadi di Desa Batu Ampar, di mana Giyatno juga dikonfirmasi telah meninggal dunia (M) berdasarkan akta kematian resmi
Sementara itu, di Desa Tajau Mulya, dua nama yakni Hanafi dan Jumali turut dipastikan telah meninggal dunia (M) berdasarkan keterangan perangkat desa setempat. Pola berulang ini kembali menunjukkan bahwa pembaruan data kematian masih menjadi titik lemah dalam sistem pemutakhiran data pemilih.
Di sisi lain, satu temuan berbeda muncul di Desa Gunung Mas, di mana Anthony Bernard Kotambunan terverifikasi sebagai pemilih yang berada di Jepang untuk bekerja. Kondisi ini menegaskan bahwa mobilitas warga lintas negara masih membutuhkan pengelolaan data yang lebih presisi agar tidak terjadi ketidaktepatan status pemilih dalam daftar nasional.
Dengan rincian empat data meninggal dunia (M) dan satu data pemilih luar negeri, Bawaslu menilai temuan ini sebagai indikator bahwa problem data pemilih masih bersifat berulang dan sistemik. Tanpa pembenahan serius dalam integrasi data antarinstansi, risiko ketidakakuratan daftar pemilih akan terus terjadi dan berpotensi memengaruhi kualitas Pemilu 2029.
Penulis dan Editor : Riska dan Gd
Foto : Esvi