Lompat ke isi utama

Berita

Jelang 2029, Bawaslu Tanah Laut Uji Akurasi Data Pemilih Lewat Skema Uji Petik

rapat

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan sosialisasi dan penguatan metode uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring bersama jajaran pengawas pemilu se-Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari persiapan pengawasan menuju Pemilu 2029. Selasa (29/9/2026)

Isu akurasi data pemilih kembali menjadi sorotan dalam penguatan demokrasi menuju Pemilu 2029. Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama jajaran Bawaslu se-Kalimantan Selatan mulai melakukan pengujian langsung terhadap kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui skema uji petik yang digelar secara daring pada Selasa (29/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan agar tidak berhenti pada administrasi, tetapi menyentuh validitas data secara faktual.

Dari Kabupaten Tanah Laut, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta staf sekretariat yang membidangi hukum dan pengawasan. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga teknis dalam memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Pendekatan uji petik yang diperkenalkan menandai pergeseran metode pengawasan yang lebih progresif. Data pemilih tidak lagi hanya diperiksa secara administratif, tetapi diuji melalui pencocokan langsung antara daftar dan kondisi masyarakat di lapangan, untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih.

rapat

Metode ini juga menempatkan pengawasan sebagai bentuk “audit sosial” terhadap data pemilih. Dalam kerangka ini, Bawaslu tidak hanya mengawasi proses, tetapi juga menilai kualitas data yang disusun oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, agar lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Potensi kerawanan data pemilih masih menjadi isu yang berulang, mulai dari data ganda, perpindahan domisili yang tidak tercatat, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih masuk dalam daftar aktif. Kondisi ini menjadi alasan kuat mengapa uji petik diperlukan sebagai instrumen deteksi dini sebelum memasuki tahapan krusial Pemilu 2029.

Bawaslu menegaskan bahwa pendekatan berbasis data dan verifikasi langsung ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan yang berulang dalam daftar pemilih. Dengan sistem pengawasan yang lebih presisi, potensi distorsi data dapat ditekan sejak dini, sehingga kualitas demokrasi dapat lebih terjaga.

Dengan demikian, keterlibatan aktif Bawaslu Tanah Laut dalam uji petik DPB menjadi langkah strategis awal dalam membangun fondasi pengawasan Pemilu 2029. Tantangan berikutnya adalah memastikan metode ini tidak berhenti sebagai kegiatan formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah pengawasan.

Penulis, Editor dam Foto : Humas