Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Laut Perkuat Pengawasan pada Rapat Pleno PDPB KPU

PDPB

Bawaslu Tanah Laut menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada rapat pleno KPU Tanah Laut, Rabu (30/9/2026).

Tanah Laut, 5 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Tanah Laut, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Tanah Laut tersebut dihadiri sejumlah unsur, di antaranya Polres Tanah Laut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, serta pihak Rumah Tahanan (Rutan), sebagai bentuk sinergi dalam pemutakhiran data pemilih.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Rusmansyah, S.Pd, menegaskan bahwa proses PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang digunakan bersumber dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian disampaikan kepada KPU RI dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan. Data tersebut selanjutnya disandingkan dengan data KPU untuk mengidentifikasi status pemilih, termasuk yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

“Data ini berasal dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI dan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Kemudian disandingkan dengan data KPU, sehingga muncul kategori memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, baik karena meninggal dunia maupun pindah domisili termasuk pemilih luar negeri. Di lapangan, tugas kita adalah memastikan data tersebut benar-benar mutakhir,” jelas Rusmansyah.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan terhadap data pemilih apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Data pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari pemeliharaan data, sehingga masyarakat yang memiliki masukan dapat menyampaikannya untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

PDPB

Sejumlah instansi dalam forum tersebut turut memberikan pandangan. Perwakilan kepolisian menyampaikan bahwa secara umum data yang disajikan telah cukup baik dan masih dalam tahap pemeliharaan sehingga belum menimbulkan potensi permasalahan serius.

Sementara itu, Dukcapil meminta dukungan koordinasi terkait data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP maupun indikasi data ganda agar dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan validitas data kependudukan.

Dari sisi Kesbangpol, disampaikan adanya dinamika jumlah pemilih antar kecamatan pada Triwulan II dan III, termasuk kenaikan di beberapa wilayah serta penurunan di sejumlah kecamatan yang seluruhnya merujuk pada data Kemendagri.

Adapun pihak Rutan mencatat terdapat 367 warga binaan, dengan dua di antaranya belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang kemudian telah mendapat fasilitasi dari Dukcapil untuk proses lebih lanjut.

Menutup forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut kembali menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam setiap tahapan PDPB.

“Pleno ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan menjadi bagian penting dalam proses PDPB. Pengawasan terhadap KPU selama proses coklit terbatas juga telah berjalan dengan baik. Ke depan, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih perlu terus ditingkatkan agar menghasilkan data yang semakin akurat,” tegas Rusmansyah.

Dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PDPB

Penulis, Editor dan Foto : Humas