Bawaslu Tanah Laut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Pengawasan Berintegritas
|
Tanah Laut, 17 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Senin (17/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan HUT RI di lingkungan Bawaslu.
Upacara diikuti oleh jajaran Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubbag, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta seluruh staf sekretariat. Seluruh peserta hadir dengan mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yakni ASN/PPPK menggunakan seragam Korpri dan non-ASN menggunakan seragam Bawaslu.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pelaksanaan upacara dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga sebagai momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kelembagaan.
Bagi Bawaslu Tanah Laut, peringatan HUT RI menjadi refleksi penting dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Semangat kemerdekaan dimaknai sebagai dorongan untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta independensi dalam mengawal setiap proses demokrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat soliditas internal antarpegawai. Kebersamaan dalam upacara diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi, yang menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Bawaslu Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga pengawas yang profesional dan terpercaya. Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi energi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
Bawaslu Tanah Laut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Komitmen Pengawasan Demokrasi
Penulis, Editor, dan Foto : Tim Humas