Bawaslu Raih Predikat Sangat Baik IPPN 2025, Perencanaan Perkuat Pengawasan Pemilu
|
Jakarta, 6 Oktober 2026 — Perencanaan pembangunan nasional tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pembangunan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penguatan tata kelola kelembagaan dan kualitas demokrasi. Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), perencanaan yang terukur menjadi bagian penting untuk memastikan program kerja dan anggaran mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu secara efektif dan akuntabel.
Bawaslu meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 94,31 dalam penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penilaian tersebut mencakup tiga aspek, yakni integrasi, sinkronisasi, serta keterhubungan perencanaan pembangunan dan perencanaan kinerja. Dari penilaian tersebut, Bawaslu memperoleh total nilai 81,11 dari nilai maksimum 86,00 yang kemudian menghasilkan nilai IPPN 94,31.
Capaian ini menunjukkan pentingnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dalam konteks pengawasan Pemilu, perencanaan yang baik diperlukan agar sumber daya dan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program pencegahan dan pengawasan secara terukur dan sesuai sasaran.
Perencanaan pembangunan juga memiliki dimensi yang lebih luas dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan Pemilu membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, termasuk program kerja yang terencana dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. Dengan demikian, kualitas perencanaan menjadi salah satu bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan secara konsisten.
Melalui predikat Sangat Baik pada penilaian IPPN 2025, Bawaslu terus memperkuat tata kelola perencanaan dan kinerja kelembagaan. Program dan anggaran yang disusun secara tepat sasaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi terhadap terjaganya kualitas demokrasi di Indonesia.
Dengan perencanaan yang baik, pengawasan Pemilu tidak hanya disiapkan untuk bekerja saat tahapan berlangsung, tetapi juga dibangun melalui tata kelola kelembagaan yang terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan foto : Humas