Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Tinjau Akurasi Data Pemilih di Takisung

coktas

Tim Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan dan verifikasi faktual data pemilih dalam kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Takisung, mengungkap temuan pemilih meninggal dunia dan warga yang bekerja di luar negeri sebagai bagian dari penguatan akurasi data menuju Pemilu 2029.

Tanah Laut, 23 September 2026 - Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Takisung kembali mengungkap persoalan mendasar dalam akurasi daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menilai temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya sinkronisasi antara data administrasi kependudukan dan kondisi faktual warga—sebuah celah yang berpotensi mengganggu kualitas Pemilu 2029 jika tidak dibenahi secara sistematis.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada 23 September 2026 bersama KPU Kabupaten Tanah Laut, enam data pemilih diverifikasi di empat desa: Batilai, Ranggang, Benua Lawas, dan Sumber Makmur. Hasilnya tidak sekadar menunjukkan ketidaksesuaian, tetapi memperlihatkan pola berulang yang mengindikasikan masalah struktural dalam pemutakhiran data.

Di Desa Batilai, dua nama yakni Supiati dan Asruni dipastikan telah meninggal dunia (M). Ironisnya, salah satu dokumen kematian masih dalam proses, menandakan adanya jeda waktu antara peristiwa kematian dan pembaruan data resmi. Kesenjangan ini menjadi titik rawan dalam sistem, karena membuka ruang bagi data tidak valid tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

coktas

Temuan serupa kembali muncul di Desa Ranggang. Ariah dan Hasanudin juga dipastikan telah meninggal dunia (M). Fakta bahwa data kematian masih berulang muncul di beberapa desa menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi insidental, melainkan mencerminkan lemahnya integrasi dan pembaruan data secara berkelanjutan.

Sementara itu, pada kategori pemilih luar negeri, dua nama Tika Musdiawati di Hongkong dan Dianti Wewen Winarsih di Arab Saudi terkonfirmasi berada di luar negeri. Temuan ini memperlihatkan bahwa mobilitas warga belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pendataan yang adaptif, sehingga status pemilih berpotensi tidak tepat jika tidak diperbarui secara berkala.

Bawaslu menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi legitimasi pemilu. Tanpa pembenahan serius pada sistem sinkronisasi antara data KPU dan data kependudukan, persoalan serupa akan terus berulang. Pengawasan di Takisung menjadi pengingat keras bahwa kualitas Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan di hari pemungutan suara, tetapi dimulai dari seberapa bersih dan akurat daftar pemilih yang disusun hari ini.

 

Penulis dan Editor : Nisa dan Gd

Foto : Al Khairi dan Kartika