Lompat ke isi utama

Berita

Telusuri Data Pemilih, Bawaslu Tanah Laut Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian di Lapangan

coktas

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan coklit terbatas di Kecamatan Bajuin dan Pelaihari. Rabo, 20/05/2026

Tanah Laut, 20 Mei 2026 — Proses pengecekan data pemilih di Kabupaten Tanah Laut kembali menemukan sejumlah fakta di lapangan. Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan coklit terbatas di Kecamatan Bajuin dan Pelaihari.

Lewat kegiatan ini, Bawaslu ingin memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi nyata. Mulai dari status hidup, domisili, hingga potensi data ganda—semuanya dicek satu per satu.

Tim pengawasan yang terdiri dari Zainal Abidin, Khalis Murtadhla, Hermawati, dan M. Rizal mendampingi tim verifikasi KPU saat turun ke beberapa desa.

coktas

📍 Di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin
Dari 22 data yang dicek, ditemukan:

  • 5 orang sudah meninggal dunia
  • 17 orang masih memenuhi syarat sebagai pemilih

📍 Di Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari

  • Ada 1 data yang sempat terdaftar ganda (dalam negeri & luar negeri)
  • Setelah diverifikasi, dinyatakan valid karena sudah kembali menetap

📍 Desa Panggung

  • 2 data terkonfirmasi meninggal dunia

📍 Desa Pemuda

  • 1 data juga dinyatakan meninggal dunia

Dari hasil ini terlihat kalau masih ada data yang perlu diperbaiki. Karena itu, KPU juga mengimbau warga untuk segera memperbarui data kependudukan, terutama yang masih berstatus nonaktif atau datanya belum sinkron antara NIK dan Kartu Keluarga.

coktas

Lewat pengawasan ini, Bawaslu menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bukan sekadar administrasi, tapi harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

Penulis & Editor : Rizal dan Gd

Foto : Rizal dan  Khalis