Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bawaslu Tala Ikuti KELAS BAWASLU Bersama KPPN dan DJPb
|
Komitmen dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Sekretariat, Edly, bersama Kepala Subbagian Administrasi, Andi, dalam kegiatan KELAS BAWASLU (Kajian Edukatif Laporan, Anggaran, dan Sistem Keuangan Bawaslu) yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini menghadirkan kolaborasi strategis bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Selatan. Materi yang disampaikan meliputi sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 serta bimbingan teknis revisi Halaman III DIPA sebagai bagian penting dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, T. Dahsya, dalam arahannya menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan anggaran. “Saya berharap terwujudnya satu pemahaman terhadap pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan terbaru, yakni PMK Nomor 41 Tahun 2026,” ujarnya.
Bagi Bawaslu Tanah Laut, keikutsertaan dalam kegiatan ini memiliki maksud untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis di bidang pengelolaan keuangan. Tujuannya tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terciptanya sistem pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan profesional.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang sinkronisasi kebijakan sekaligus penguatan kompetensi bagi seluruh pengelola keuangan, mulai dari PPK, PPSPM, bendahara, hingga operator. Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Bawaslu Tanah Laut optimis bahwa dengan peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman regulasi yang baik, tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terjaga dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas.
Penulis : Humas
Foto : Andi