Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi dan Sinergi Publikasi, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Konsolidasikan Kehumasan se-Kalsel

humas

Jajaran Koordinator Divisi P2H/HP2H, Kasubbag Humas, dan Staf Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Konsolidasi Kehumasan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (18/2/2026).

Tanah Laut, 18 Februari 2026 — Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Konsolidasi Kehumasan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (18/2) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi P2H/HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Kasubbag Humas, serta jajaran staf kehumasan.

Rapat konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta memastikan akurasi dan akuntabilitas setiap konten yang dipublikasikan oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Kalimantan Selatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menghadapi agenda pengawasan dan peningkatan partisipasi publik melalui optimalisasi media digital.

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Humas dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aji, menekankan pentingnya evaluasi mandiri terhadap seluruh konten yang telah dipublikasikan. Setiap kegiatan, termasuk program “ngabuburit” dan agenda lainnya, diminta untuk didata kembali secara lebih rinci, disertai fakta unggahan serta bukti dukung yang valid.

“Penilaian harus didasarkan pada fakta postingan dan bukti pendukung yang jelas. Proses kroscek internal ini penting untuk menghindari kekeliruan dalam penilaian yang dilakukan di tingkat provinsi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pemberitaan disesuaikan dengan fakta lapangan dan didukung dokumentasi yang memadai, sehingga tidak terjadi perbedaan data antara laporan kabupaten/kota dan hasil monitoring provinsi.

humas

Sementara itu, Kasubbag Humas dan Pengawasan, Yanto, menyampaikan bahwa seluruh konten yang diproduksi merupakan bagian dari proses koordinasi kelembagaan yang berjenjang. Bawaslu Provinsi secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota. Setiap tanggal 2 per bulannya, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyampaikan laporan jumlah konten media sosial kepada provinsi sebagai bagian dari mekanisme pelaporan berkala.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan sejumlah kategori prioritas publikasi yang wajib diutamakan, meliputi pemberitaan bernilai tinggi, pelaksanaan pengawasan, peresmian dan peluncuran program, serta kegiatan interaksi langsung dengan masyarakat. Kategori ini diharapkan mampu memperkuat citra kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta untuk mendukung peliputan kunjungan kerja Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, serta memastikan penyampaian informasi dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun sistem kehumasan yang semakin profesional, terukur, dan berbasis data. Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menghadirkan informasi pengawasan yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat, guna memperkuat demokrasi yang berintegritas di Kalimantan Selatan.

Penulis dan Foto : Tim Humas