Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM dan Tata Kelola Jadi Fokus Rakor Kesekretariatan Bawaslu se-Kalsel

rakoor

Tajaran Bawaslu Kabupaten Tanah Laut dan sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2025).

Tanah Laut, 27 Januari 2025 — Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama jajaran sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis terkait penguatan tata kelola kesekretariatan. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian, menyampaikan bahwa beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki peluang tinggi untuk menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM), di antaranya Bawaslu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan itu, Julian juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Seluruh staf didorong untuk terus mengembangkan kompetensi, termasuk melalui peningkatan jenjang pendidikan formal seperti Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2).

Selain itu, dibahas pula kebijakan Work From Anywhere (WFA). Untuk Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, kebijakan WFA ditetapkan sebanyak satu hari dalam satu minggu berdasarkan hasil rapat pleno, meskipun dalam Surat Edaran Bawaslu RI memberikan ketentuan maksimal dua hari dalam satu minggu. Sementara itu, penerapan WFA di tingkat kabupaten/kota disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.

rakoot

Rapat kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, T. Dahsya. Ia menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rapat internal secara rutin minimal satu kali dalam satu minggu. Hasil rapat internal tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu Republik Indonesia.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja kesekretariatan, serta memastikan keseragaman kebijakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Foto dan Penulis : TIm Humas