Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Pastikan Akurasi Data
|
Bawaslu Kabupaten Tanah Laut melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Jorong pada Senin, 8 September 2025.
Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kab. Tanah Laut, Zainal Abidin, dan dua orang staf, Hermawati dan Al Khairi.
KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di 3 desa di kecamatan Jorong, yaitu Desa Sabuhur, Desa Jorong, dan Desa Asam Asam. Pemutakhiran data ini menggunakan sampel data dari BPS dan BPJS dengan kriteria meninggal dunia.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari 6 sampel data, 5 orang masih hidup dan 1 orang telah meninggal dunia. KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pendataan secara langsung ke tempat sampel dan mengupload hasilnya pada aplikasi Sidalih.
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus dilakukan Bawaslu Kab. Tanah Laut mulai hari ini hingga tanggal 11 September 2025, dengan membagi wilayah kecamatan di Tanah Laut menjadi 2 kelompok setiap harinya.
Dengan melakukan pengawasan ini, Bawaslu Tanah Laut dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam proses pemilu akurat dan terkini, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis: Gd & Herma
editor : Gd
Foto : Al Khairi