Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Tanah Laut Pastikan Transparansi
|
Bawaslu Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses Coklit Terbatas (Coktas) Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut. Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kab. Tanah Laut (Zainal Abidin) serta Staf di Kecamatan Bajuin berdasarkan surat KPU Kabupaten Tanah Laut. Bajuin, 11 September 2025
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pemutakhiran data pemilih kategori meninggal dunia berdasarkan data sampel KPU RI yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS. Kegiatan coktas dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 10:22 Wita.
Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan akurasi data pemilih dan transparansi proses Pemilu. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Harapan dari pengawasan ini adalah agar data pemilih yang digunakan dalam Pemilu dapat akurat dan valid, sehingga proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu.
Penulis : Subhan & Gd
Editor : Gd
Foto : Subhan