Pastikan Produktivitas Pegawai, Bawaslu Tanah Laut Ikuti Koordinasi Pelaporan WFA
|
Tanah Laut — Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama staf SDM mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Kinerja Harian Pegawai dalam skema Work From Anywhere (WFA) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan mekanisme pelaporan kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, sekaligus memastikan penerapan sistem kerja fleksibel tetap berjalan secara akuntabel dan terukur.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Zulian, dalam arahannya menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan (DPK) di lingkungan Bawaslu untuk menentukan status kepegawaiannya. Pegawai dapat memilih menjadi PNS organik Bawaslu atau kembali ke satuan kerja asal, sebagaimana telah diterapkan di beberapa daerah. Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFA bukan merupakan bentuk kelonggaran kerja, melainkan fleksibilitas lokasi kerja yang tetap mengharuskan pegawai melaksanakan tugas serta menyusun laporan kinerja secara berkala.
Sementara itu, Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Agies, memaparkan teknis pelaporan kinerja harian yang akan menjadi bagian dari laporan bulanan kepada Bawaslu RI. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara jadwal kerja, absensi, serta laporan aktivitas pegawai yang dinilai langsung oleh atasan sesuai struktur organisasi. Seluruh dokumen pelaporan diwajibkan untuk direkap secara berkala dan diunggah melalui sistem penyimpanan digital yang telah disediakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu dapat menerapkan sistem pelaporan kinerja secara tertib, transparan, dan profesional, sehingga mendukung peningkatan efektivitas kinerja organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tengah penerapan pola kerja yang adaptif.
Penulis/Notulen : Titik
Editor : Gd
Foto : Subhan