Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Nasional 2025: Bawaslu RI Mantapkan Tata Kelola Pengawasan Pemilu

PDPB

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut turut hadir dalam Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 7–10 Desember 2025 di Ancol, Jakarta.

Jakarta, 8 Desember 2025 — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut turut hadir dalam Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 7–10 Desember 2025 di Ancol, Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi, struktur, dan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu yang kian kompleks.

Rapat konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengawasan pemilu berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Tata kelola kelembagaan yang baik dipandang sebagai fondasi utama bagi Bawaslu dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, yakni mengawasi penyelenggaraan pemilu sekaligus menjaga hak-hak pemilih melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan profesional.

PDPB

Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan duka mendalam atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa demokrasi merupakan tugas berkelanjutan yang memerlukan keberpihakan pada kelompok yang paling rentan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kerja-kerja pengawasan membutuhkan akal sehat dan kewarasan agar demokrasi tetap terpelihara dengan baik,” ujarnya menekankan pentingnya integritas dan kejernihan berpikir bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.

Selama empat hari pelaksanaan, rapat konsolidasi ini memuat berbagai agenda strategis, antara lain penyelarasan kebijakan pengawasan, penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi lintas jenjang. Seluruh rangkaian agenda disusun untuk memastikan adanya keselarasan standar, pemahaman, dan langkah kerja antara Bawaslu pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

PDPB

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat dan meningkatnya tantangan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu dituntut untuk semakin adaptif dan responsif. Penguatan tata kelola kelembagaan tidak hanya menyentuh aspek administrasi, struktur organisasi, maupun regulasi, tetapi juga mendorong inovasi, modernisasi metode pengawasan, serta pembentukan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan semakin kuatnya tata kelola kelembagaan, pengawas pemilu diharapkan mampu bekerja lebih profesional, tepat waktu, serta konsisten berpegang pada ketentuan perundang-undangan. Upaya ini sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam memperkokoh demokrasi, memastikan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang menjunjung tinggi kedaulatan suara rakyat.

 

 

Penulis : Gd

Foto : Humas Bawaslu RI