Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih di Kurau Kembali Terkoreksi, Bawaslu Temukan Dominasi Data Meninggal Dunia

coktas

Tim Bawaslu Kabupaten Tanah Laut bersama KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan dan verifikasi faktual data pemilih dalam kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Kurau, sebagai upaya memastikan akurasi daftar pemilih yang mutakhir menuju Pemilu 2029.

Tanah Laut, 23 September 2026 - Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Kurau kembali menegaskan bahwa persoalan akurasi data pemilih masih menjadi pekerjaan serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu Kabupaten Tanah Laut mencatat sebagian besar data yang diverifikasi dalam kegiatan tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual warga di lapangan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 bersama KPU Kabupaten Tanah Laut menyasar Desa Sarikandi, Tambak Sarinah, Tambak Karya, dan Kurau, dengan total enam sampel data pemilih.

Di Desa Sarikandi, dua nama yakni Riduan dan Ma’mun dipastikan telah meninggal dunia (M) berdasarkan keterangan aparat desa setempat. Temuan serupa juga terjadi di Desa Kurau, di mana Rodianor turut dikonfirmasi telah meninggal dunia (M).

Sementara itu di Desa Tambak Karya, satu nama yakni Rusdaniah juga dipastikan telah meninggal dunia (M). Pola berulang ini menunjukkan bahwa pembaruan data masih belum berjalan optimal di tingkat desa maupun sistem pusat.

Di Desa Tambak Sarinah, dua data atas nama Jumiati tercatat sebagai individu berbeda namun keduanya juga telah meninggal dunia (M) berdasarkan verifikasi perangkat desa. Temuan ini memperlihatkan masih adanya ketidaktepatan identifikasi data dalam proses pemutakhiran.

Dengan dominasi data meninggal dunia (M) dari hampir seluruh sampel yang diverifikasi, Bawaslu menilai perlunya pembenahan serius dalam integrasi data kependudukan dan daftar pemilih agar tidak terus berulang dan memengaruhi kualitas Pemilu 2029.

coktas

Penulis dan Editor : Titik dan Gd

Foto : Subhan