Cegah Ketidaktepatan Data Pemilih, Bawaslu Tanah Laut Intensifkan Pengawasan Coktas
|
Tanah Laut, 25 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Tanah Laut kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut. Pengawasan ini bertujuan memastikan akurasi data pemilih, terutama terkait status pemilih meninggal dunia, serta mencegah potensi ketidaktepatan data yang dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.
Kegiatan pengawasan dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Takisung, yakni Desa Sumber Makmur, Desa Takisung, Desa Pagatan Besar, dan Desa Tabanio. Tim Pengawasan PDPB Bawaslu Tanah Laut yang terdiri dari Zainal Abidin (Anggota Bawaslu Tanah Laut), Rizka Dwi Erbianti, dan Al Khairi turun langsung ke lapangan memantau proses pencocokan data.
Dari hasil pengawasan terhadap enam sampel data pemilih, empat di antaranya dinyatakan masih hidup, dua telah meninggal dunia, serta satu pemilih dilaporkan meninggal oleh masyarakat namun belum tercatat dalam database KPU.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan beberapa pemilih yang masih hidup namun tidak dapat ditemui karena sedang bekerja. Temuan-temuan ini menjadi dasar penting dalam proses perbaikan data pemilih agar lebih valid dan mutakhir.
Kegiatan Coktas sendiri bertujuan memperbarui data pemilih dan memastikan daftar pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Melalui pengawasan ini, Bawaslu Tanah Laut berharap kualitas pemilu ke depan semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Selanjutnya, hasil Coktas akan diunggah oleh KPU Kabupaten Tanah Laut ke aplikasi Sidalih sebagai bagian dari proses pembaruan data pemilih.
Penulis : Gd & Rizka
Foto : Khairi
Editor : Gd