Cegah Data Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Turun Langsung Awasi Coklit Pemilih
|
Tanah Laut, 20 Mei 2026 — Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) non-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/5/2026).
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, serta mencegah potensi ketidaksesuaian data di lapangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Pengawasan dilakukan oleh tim Bawaslu yang terdiri dari Rusmansyah (Anggota), serta Staf Candra Ariani, I Gede Widiyantara, dan Esvi Alviyanoor. Sementara itu, tim PDPB KPU Tanah Laut dipimpin oleh Nazaruddin Ikhwan bersama Hj. Sri Ransis dan Abdul Haliq.
Kegiatan pengawasan difokuskan di wilayah Kecamatan Takisung, meliputi Desa Ranggang, Desa Benua Tengah, Desa Gunung Makmur, dan Desa Telaga Langsat.
Proses verifikasi diawali dengan penelusuran administrasi di kantor desa, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap pemilih dengan mencocokkan data sampel dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Data yang digunakan bersumber dari Kementerian Dalam Negeri dengan kategori nonaktif serta NIK dan paspor valid.
Dari total 10 sampel data pemilih yang diverifikasi, sebagian besar berada di Desa Ranggang sebanyak 7 orang, sementara masing-masing satu orang berasal dari Desa Benua Tengah, Desa Gunung Makmur, dan Desa Telaga Langsat.
Dalam pelaksanaannya, tim menemukan sejumlah kendala di lapangan. Di Desa Ranggang, beberapa data pemilih belum diperbarui pada Kartu Keluarga sehingga tidak dapat diverifikasi secara langsung. Selain itu, satu pemilih diketahui sedang menempuh pendidikan di Kairo, Mesir.
Di Desa Benua Tengah, satu pemilih yang sebelumnya berada di Istanbul, Turki, dilaporkan telah kembali ke desa. Sementara di Desa Gunung Makmur, seorang pemilih diketahui sedang menjalani pendidikan di Amman, Yordania.
Adapun di Desa Telaga Langsat, satu pemilih telah kembali ke Indonesia, namun tidak dapat ditemui karena sedang menjalankan aktivitas sebagai pengajar.
Kegiatan pengawasan berakhir pada pukul 12.00 WITA. Bawaslu memastikan proses pengawasan berjalan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis & Editor : Esvi dan Gd
Foto : Gd