Bawaslu Tanah Laut Turun Langsung, Cek Data Pemilih di Panyipatan
|
Tanah Laut, 20 Mei 2026 — Nggak cuma di balik meja, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut turun langsung ke lapangan buat memastikan data pemilih benar-benar akurat. Kali ini, pengawasan dilakukan dalam proses coklit terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) non-tahapan yang digelar oleh KPU Kabupaten Tanah Laut di Kecamatan Panyipatan.
Langkah ini jadi bagian penting buat memastikan nggak ada data pemilih yang “bermasalah”, seperti yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih tercatat. Harapannya, daftar pemilih yang dihasilkan bisa lebih valid, update, dan bisa dipercaya.
Tim pengawasan Bawaslu yang terdiri dari Edly Ropiqah, Al Khairi, dan Nurul Jannah ikut mendampingi langsung proses verifikasi yang dilakukan tim KPU, yakni Nina Marta Cintya, Siti Nursiah, S.I.P, dan Ariyani, A.Md.
Ada 36 data pemilih yang dicek di empat desa, yaitu Sukaramah, Panyipatan, Batu Tungku, dan Batakan. Prosesnya dimulai dari penelusuran administrasi di kantor desa, lalu dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke warga dengan mencocokkan data dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Di lapangan, ditemukan berbagai kondisi. Di Desa Sukaramah misalnya, beberapa warga yang sebelumnya berstatus nonaktif ternyata masih hidup, sementara ada juga yang sudah meninggal dunia atau tidak bisa ditemukan. Bahkan, ada warga yang masih di Indonesia dan bersiap berangkat ke luar negeri.
Situasi serupa juga ditemukan di Desa Panyipatan dan Batakan, dimana sebagian data perlu diperbaiki karena perbedaan identitas atau perubahan status. Sementara di Desa Batu Tungku, satu warga tercatat sudah kembali ke Indonesia.
Lewat pengawasan ini, Bawaslu ingin memastikan satu hal: data pemilih itu harus benar-benar sesuai fakta di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.
Penulis & Editor : Nurul dan Gd
Foto : Khairi