Bawaslu Tanah Laut Tancap Gas! Konsolidasi Demokrasi Digeber Tiap Pekan
|
Tanah Laut — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat sekretariat bulanan pada Kamis (7/5/2026) di Aula kantor setempat. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan konsolidasi demokrasi hingga pengawasan data partai politik secara berkelanjutan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tanah Laut, H. Gunawan Rahayu, didampingi Anggota Zainal Abidin serta Kepala Sekretariat (Kasek) Edly. Dalam arahannya, jajaran sekretariat diminta untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 dan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pelaksanaan identifikasi dan pemetaan isu-isu aktual terkait demokrasi dan kepemiluan melalui forum diskusi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan di tengah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi juga diberikan fleksibilitas, baik dilakukan secara individu oleh pimpinan maupun secara kolektif. Mekanisme ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan, mengingat tidak adanya batasan teknis dalam instruksi pelaksanaan.
“Untuk pimpinan, kegiatan minimal dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu, baik secara mandiri maupun kolaboratif,” demikian disampaikan dalam rapat.
Dari sisi administrasi, pelaporan kegiatan periode Januari hingga April 2026 masih dilakukan secara manual. Mekanisme pelaporan tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026, dengan kewajiban penyetoran dokumentasi kegiatan berupa foto setiap minggu.
Selain itu, rapat juga membahas pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang akan memasuki termin pertama pada Juni 2026. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut masih menunggu laporan pembaruan data kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah persiapan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hingga saat ini, koordinasi dengan grup Data dan Informasi (Datin) Kalimantan Selatan masih berlangsung dan belum ada informasi lanjutan. Pelaksanaan monev dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 20 Mei 2026.
Sementara itu, progres Program P2P dilaporkan telah mencapai target. Kuota peserta sebanyak 20 orang telah terpenuhi dengan berkas yang dinyatakan lengkap, setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian terhadap peserta yang tidak memenuhi persyaratan usia.
Dengan adanya rapat ini Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kualitas demokrasi melalui langkah-langkah yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Penulis dan Editor : Titik dan Gd
Foto : Subhan