Bawaslu Tanah Laut Perkuat Pemahaman Sengketa Pemilu Lewat Rakor Bersama Parpol
|
Tanah Laut, 16 Juli 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Aula Bawaslu Tanah Laut, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan partai politik menghadapi tahapan Pemilu, khususnya terkait potensi sengketa proses.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan partai politik ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Tanah Laut, H. Gunawan Rahayu. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tahapan Pemilu saat ini telah memasuki fase penting, yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antara penyelenggara dan peserta pemilu.
Gunawan juga menekankan bahwa proses verifikasi partai politik masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan empat aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu kepengurusan, keanggotaan, keberadaan sekretariat, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Ia memastikan bahwa Bawaslu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi partai politik dalam setiap tahapan.
Materi inti disampaikan oleh Anggota Bawaslu Tanah Laut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zainal Abidin. Ia menjelaskan secara komprehensif terkait dasar hukum, mekanisme, serta tata cara pengajuan sengketa proses pemilu, baik secara langsung maupun melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
Dalam pemaparannya, Zainal juga menguraikan potensi sengketa yang kerap muncul, terutama pada tahapan pencalonan, seperti persoalan verifikasi administrasi, dualisme kepengurusan partai, hingga kendala teknis pada sistem informasi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan instrumen penting dalam melindungi hak peserta pemilu.
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari perwakilan partai politik, mulai dari dugaan permasalahan rekapitulasi suara, mekanisme pelaporan dugaan ketidakadilan, hingga konflik internal kepengurusan partai. Bawaslu menegaskan bahwa setiap laporan harus didukung fakta dan bukti yang kuat, serta menjelaskan batas kewenangan lembaga dalam menangani setiap permasalahan.
Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Tanah Laut mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dan menegaskan pentingnya forum seperti ini untuk terus dilaksanakan secara berkala. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan partai politik semakin kuat, sehingga setiap potensi sengketa dapat dikelola dengan baik dan pelaksanaan Pemilu ke depan berjalan lebih tertib, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Editor : Kartika & Gd
Foto : Gd