Bawaslu Tanah Laut Perkuat Administrasi Tunjangan Kinerja Melalui Rapat Koordinasi Sekretariat
|
Pelaihari – Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanah Laut mengikuti Rapat Mingguan Sekretariat bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara daring, Jumat (13/2/2026). Rapat ini difokuskan pada penguatan pengelolaan administrasi, khususnya terkait kelengkapan data tunjangan kinerja pegawai.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi, Julian Triadana, menegaskan pentingnya ketepatan dan kelengkapan dokumen pendukung pembayaran tunjangan kinerja periode Januari hingga Desember. Setiap satuan kerja diminta melakukan rekapitulasi data pegawai secara rinci, termasuk dokumen absensi manual maupun sistem sidik jari, serta dokumen pendukung lainnya seperti surat tugas sebagai bukti administrasi.
Selain itu, penyusunan data tunjangan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian, terutama terkait penyesuaian status kepegawaian yang dihitung sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Seluruh dokumen tunjangan kinerja ditargetkan telah lengkap dan disampaikan paling lambat 19 Februari 2026.
Rapat juga menekankan percepatan pengelolaan akun Kortex, dengan memastikan bukti potong telah tersedia dan diverifikasi secara mandiri oleh masing-masing satuan kerja, dengan batas akhir penyelesaian pada 31 Maret 2026. Melalui koordinasi ini, diharapkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan tunjangan kinerja pegawai dapat semakin meningkat.
Penulis : Gd
Foto : Subhan