Bawaslu Tanah Laut Pastikan Data Pemilih Akurat melalui Koordinasi dengan PN Pelaihari
|
Bawaslu Kabupaten Tanah Laut melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari untuk memastikan tidak ada pemilih yang dicabut hak politiknya oleh pengadilan pasca penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Pelaihari, 27/6/2024
Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang status pemilih yang mungkin telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Dengan demikian, Bawaslu Tanah Laut dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan adalah valid dan akurat.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu Tanah Laut dalam menjamin hak pilih warga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Tanah Laut.
Penulis dan foto : Humas Bawaslu Tanah Laut