Bawaslu Tanah Laut Cek Data Pemilih di Batu Ampar, Pastikan Semuanya Valid
|
Tanah Laut, 19 Mei 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanah Laut turun langsung melakukan pengawasan proses Coklit Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut di Kecamatan Batu Ampar.
Tim pengawasan yang terdiri dari H. Gunawan Rahayu, Andi Wahyudi, Titik Sudarsih, dan Yesi Nur Maulida melakukan pemantauan di beberapa desa, seperti Tajau Pecah, Gunung Mas, Ambawang, hingga Pantai Linuh. Fokusnya adalah mencocokkan data pemilih kategori non aktif, data ganda luar negeri, serta data usia di atas 100 tahun dengan data kependudukan di desa.
Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa kondisi menarik. Di Desa Tajau Pecah, satu data terkonfirmasi masih aktif meski sebelumnya tercatat pernah berada di luar negeri. Sementara di Desa Gunung Mas, satu data dinyatakan telah meninggal dunia berdasarkan dokumen resmi desa.
Di Desa Ambawang, satu data tidak ditemukan dalam administrasi desa, dan satu lainnya diketahui sudah pindah domisili sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan di Desa Pantai Linuh, hasil verifikasi langsung menunjukkan data pemilih masih valid dengan bukti administrasi yang lengkap.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan tidak bermasalah saat digunakan dalam pemilu. Soalnya, data yang tidak valid bisa berdampak pada kualitas demokrasi itu sendiri.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih. Harapannya, semua pihak bisa terus bersinergi agar data pemilih semakin berkualitas dan pemilu ke depan berjalan lebih jujur, adil, dan terpercaya.
Penulis, Foto : Tim Pengawas
Editor : Gd