Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanah Laut Awasi Pleno PDPB, Soroti Data Pemilih Usia 100 Tahun

PDPB

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 yang digelar KPU Tanah Laut pada 2 Oktober 2025. 

Dalam rapat tersebut, KPU Tanah Laut menemukan data invalid, termasuk pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Setelah verifikasi, ternyata 3 orang di antaranya masih hidup!

Rusmansyah dari Bawaslu Tanah Laut mengapresiasi langkah KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. "Semoga KPU dan Bawaslu terus berkolaborasi untuk mewujudkan PDPB yang berkualitas," ujarnya.

PDPB

Disdukcapil Tanah Laut juga siap berkoordinasi dengan KPU untuk validasi data, terutama dalam penerbitan surat kematian. 

"Untuk warga yang dinyatakan meninggal padahal masih hidup, disarankan langsung melakukan biometrik ke Disdukcapil agar data segera diperbaiki," terang perwakilan Disdukcapil.

Rutan Pelaihari, Kesbangpol, dan Polres Tanah Laut juga menyatakan siap mendukung penuh kelancaran PDPB. Rapat pleno ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkualitas menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa menciptakan data pemilih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pemilu di Tanah Laut! 

Penulis : Gd & Nurul
Foto : Rizal

#HumasBawasluTanahLaut