Bawaslu Tanah Laut Awasi Coktas PDPB, Temukan Pemilih Berusia 105 Tahun Masih Aktif Berkegiatan
|
Tanah Laut, 25 November 2025 – Pengawasan dilakukan di tiga desa di Kecamatan Jorong, yaitu Desa Asam-Asam, Desa Karang Rejo, dan Desa Simpang Empat Sei Baru. Tim Pengawasan PDPB Bawaslu Tanah Laut, yang terdiri dari Titik Sudarsih dan I Gede Widiyantara, turun langsung ke lapangan memantau proses pencocokan dan penelitian data.
Kegiatan Coktas dilakukan untuk memperbarui data pemilih dan memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat dan terpercaya.
Dari hasil pemeriksaan pada tiga sampel data pemilih, dua orang terkonfirmasi masih hidup dan satu orang dinyatakan telah meninggal dunia. Temuan yang cukup menarik muncul dari salah satu pemilih yang masih hidup tersebut. Berdasarkan pengecekan langsung, pemilih ini berusia 105 tahun dan dalam kondisi sehat. Saat tim pengawasan mendatangi rumahnya, ia sedang berada di kebun, hingga akhirnya dijemput oleh Ketua RT setempat. Temuan ini sekaligus mempertegas pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat.
Bawaslu Tanah Laut memastikan seluruh hasil Coktas PDPB akan diunggah oleh KPU Kabupaten Tanah Laut ke aplikasi Sidalih sebagai bagian dari pembaruan data pemilih.
Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan proses pemilu ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mencerminkan kondisi faktual para pemilih di lapangan.
Penulis dan Editor : Gd
Editor : Gd
Foto :Tim Pengawas