Bawaslu Tanah Laut Ajak Masyarakat Cek Status Pemilih, DPT Capai 270.632 Pemilih
|
Tanah Laut — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut mengajak masyarakat untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu yang berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi informasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sekaligus rilis rekapitulasi data pemilih Triwulan IV Tahun 2025.
Berdasarkan data yang bersumber dari Surat Keputusan KPU Kabupaten Tanah Laut Nomor 337/PP.07-BA/6301/3/2025 tertanggal 8 Desember 2025, jumlah DPT di Kabupaten Tanah Laut tercatat sebanyak 270.632 pemilih, yang terdiri dari 136.350 pemilih laki-laki dan 134.282 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 11 kecamatan, dengan jumlah pemilih terbesar berada di Kecamatan Pelaihari dan jumlah terendah di Kecamatan Bumi Makmur.
Dalam rinciannya, Kecamatan Pelaihari tercatat memiliki jumlah pemilih sebanyak 60.182 pemilih, disusul Kecamatan Bati-Bati sebanyak 34.757 pemilih dan Kecamatan Kintap sebanyak 32.058 pemilih. Sementara itu, kecamatan lainnya seperti Takisung, Jorong, Kurau, Panyipatan, Tambang Ulang, Batu Ampar, Bajuin, dan Bumi Makmur juga turut menyumbang data pemilih dalam rekapitulasi tersebut.
Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan masa non tahapan Pemilu yang difokuskan pada penguatan kelembagaan, pemutakhiran data pemilih dan partai politik secara berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.
Sebagai langkah partisipatif, masyarakat diimbau untuk secara mandiri melakukan pengecekan status kepesertaan sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Apabila masyarakat menemukan bahwa dirinya belum terdaftar dalam daftar pemilih, Bawaslu membuka ruang pengaduan melalui formulir daring yang telah disediakan maupun secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Laut di Jalan Ahmad Yani, Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Bawaslu menilai partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan validitas data pemilih menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Upaya penguatan tata kelola pengawasan juga diharapkan mampu mendorong pencegahan pelanggaran sejak dini, tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga pada langkah preventif dalam menjaga keadilan pemilu.
Melalui publikasi ini, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya hak pilih serta turut berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Tim humas