Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Luncurkan Pendidikan P2P di 13 Provinsi, Kalimantan Selatan Siap Meningkatkan Kapasitas Pengawas Partisipatif

p2p

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Bawaslu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jakarta, 17 Juni 2025

Zoom Meet - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Bawaslu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jakarta, 17 Juni 2025 

Pendidikan Pengawas Partisipatif ini akan dilaksanakan secara gelombang pada bulan Juli-Agustus 2025 di hotel yang telah ditentukan. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari 2 malam dan akan diisi oleh fasilitator dari komisioner Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

p2p

Peserta pendidikan ini adalah alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah memenuhi syarat. Kuota peserta sebanyak 17 orang per kabupaten/kota, dengan komposisi 11 laki-laki dan 6 perempuan. Pendaftaran peserta akan dilakukan melalui link yang akan dibagikan oleh Bawaslu provinsi.

Selanjutnya Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk segera mengkonfirmasi ke calon peserta untuk kesediaannya mengikuti kegiatan P2P ini sebelum tanggal 27 Juni 2025. Jika kuota tidak mencukupi, maka akan dibuka pendaftaran dengan syarat peserta membuat karya tulis, dengan prioritas alumni SKPP terlebih dahulu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengawas partisipatif dalam mengawasi proses pemilihan umum dan pilkada.

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Tanah Laut