Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas, Hasil Lapangan Tunjukkan Perbedaan Data Pemilih

PDPB

Tanah Laut, 20 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Tanah Laut terjun langsung kelapangan melakukan pengawasan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini merujuk pada surat pemberitahuan resmi penyelenggara pemilu mengenai pelaksanaan pemutakhiran data di luar tahapan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan sesuai ketentuan.

PDPB

Pengawasan berlangsung di wilayah Kecamatan Kintap yang meliputi beberapa desa. Proses dimulai dari koordinasi di kantor desa dan dilanjutkan dengan penelusuran administratif terkait data pemilih dalam kategori meninggal dunia berdasarkan data sampel yang bersumber dari instansi data nasional. Hasil pengawasan menunjukkan adanya variasi kondisi data di lapangan, seperti pemilih yang masih hidup, pemilih yang telah meninggal, hingga pemilih yang tidak ditemukan keberadaannya. Sebagian pemilih yang masih aktif tidak dapat ditemui secara langsung karena bekerja sehingga informasi diperoleh melalui keterangan perangkat desa.

Seluruh hasil coklit terbatas tersebut selanjutnya akan diunggah oleh KPU melalui aplikasi Sidalih sebagai bagian dari pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. 

Melalui pengawasan ini, Bawaslu menegaskan tujuan untuk menjaga akurasi daftar pemilih, mencegah ketidaksesuaian data, serta memastikan proses pemutakhiran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, pemutakhiran data ke depan semakin berkualitas, didukung kolaborasi antar pihak dan partisipasi masyarakat, sehingga daftar pemilih pada pemilu selanjutnya lebih valid, mutakhir, dan kredibel.

 

Penulis : Nurul & Gd
Editor : Gd
Foto : Subhan