Bawaslu Kalsel Tancap Gas! Konsolidasi Demokrasi Digelar Tiga Kali Sepekan
|
Kalsel, 6 Mei 2026— Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pendidikan demokrasi kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu malam (6/5/2026).
Rapat yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan tersebut menekankan pentingnya kehadiran pengawas pemilu di tengah masyarakat sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pendidikan politik publik.
Dalam arahannya, peserta rapat didorong agar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dapat dilaksanakan minimal tiga kali dalam sepekan. Kegiatan tersebut juga dianjurkan untuk dikolaborasikan dengan agenda Partisipasi Masyarakat seperti Program P2P maupun Pengawasan Partisipatif yang dinilai telah sejalan dengan tujuan penguatan demokrasi.
Tak hanya dilaksanakan di ruang formal, kegiatan Konsolidasi Demokrasi juga diharapkan menyasar ruang-ruang publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Mulai dari kantor, pasar tradisional, warung kopi, hingga lingkungan komunitas menjadi titik fokus penyampaian edukasi terkait pemilu, demokrasi, dan pengawasan partisipatif.
“Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, stakeholder, maupun perorangan terkait demokrasi dan pengawasan pemilu,” demikian salah satu poin hasil rapat.
Menariknya, dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi harus tetap berjalan meskipun belum tersedia dukungan anggaran. Pesan itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral penyelenggara pemilu kepada publik.
“Kegiatan tetap harus dilaksanakan meskipun hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Ini bentuk tanggung jawab terhadap uang kehormatan atau gaji yang diberikan kepada kita,” demikian kutipan pesan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang disampaikan dalam rapat.
Selain itu, peserta rapat juga diarahkan untuk mulai menyusun perencanaan kegiatan secara lebih sistematis melalui pembagian wilayah sasaran dan tema mingguan yang akan dibahas dalam rapat pleno pimpinan masing-masing daerah.
Untuk mendukung administrasi kegiatan, surat tugas disebut dapat dibuat secara bulanan dengan melampirkan rundown agenda pelaksanaan. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi apabila nantinya tersedia dukungan anggaran kegiatan.
Sementara itu, terkait mekanisme penginputan laporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kalsel masih menunggu koordinasi lanjutan dari Bawaslu RI, khususnya mengenai penentuan periode pelaporan yang akan dihitung mulai Januari atau April 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memperkuat kesadaran demokrasi, sekaligus membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di luar tahapan pemilu.
Penulis dan Editor : Nurul & Gd
Foto : Nurul