Bawaslu Awasi Coklit Terbatas di Batu Ampar untuk Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat
|
Tanah Laut, Kamis 20 November 2025 – Bawaslu Kabupaten Tanah Laut melaksanakan pengawasan terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut. Pengawasan ini berlangsung di Kecamatan Batu Ampar dengan cakupan Desa Batu Ampar, Tajau Mulya, Damit, dan Damar Lima sebagai lokasi pemeriksaan data.
Kegiatan pengawasan diawali dengan mendatangi kantor desa untuk mencocokkan data pemilih kategori meninggal dunia melalui penelusuran administrasi, keterangan perangkat desa, serta dokumen pendukung yang tersedia. Dari hasil pengawasan diperoleh informasi bahwa seluruh sampel pemilih yang diperiksa sebanyak empat orang dinyatakan masih hidup sehingga data tersebut perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi faktual.
Tujuan dari pengawasan ini adalah memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, menghindari terjadinya kesalahan pencatatan, dan menjamin bahwa hak pilih masyarakat tetap tercatat dengan benar. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk mendukung tersedianya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai persiapan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.
Seluruh hasil coklit terbatas akan diunggah ke dalam aplikasi Sidalih oleh KPU Kabupaten Tanah Laut sebagai bagian dari pembaruan data resmi. Dengan selesainya kegiatan ini, Bawaslu menyampaikan harapan agar proses pemutakhiran data terus dilakukan secara cermat, melibatkan peran aktif pemerintahan desa dan masyarakat, serta menghasilkan daftar pemilih yang terpercaya. Penataan data yang baik diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pemilu yang lebih akurat, inklusif, dan berintegritas pada periode pemilihan berikutnya.
Penulis dan foto : Gd & Esvi
Editor : Gd